Diduga Lecehkan Institusi Polri Lewat Medsos, Pria Tomohon Ini Ditangkap

Pelaku JW (jongkok) tak berkutik dibekik Tim URC Polres Tomohon.

TOMOHON, JP-Nasib apes dialami lelaki JW (40). Pria asal kota Tomohon ini ditangkap polisi karena diduga menghina institusi Polri lewat postingannya di media sosial. Pria asal Tomohon Utara ini diduga memuat postingan dengan sebutan tak pantas, yang ditujukan kepada Tim URC Polres Tomohon.

JW pasrah ketika Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung menangkapnya di kediamannya, Jumat (19/7/2019).

Kepada penyidik, JW mengaku bersalah. “Dengan kejadian ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada institusi Polri, khususnya Tim URC Totosik,” ujarnya.

Ia meminta maayarakar tidak mengikuti perbuatannya tersebut dan berhati-hati menggunakan media sosial.

Baca Juga  Awali dengan Doa Lalu Jalan Kaki Dihantar Keluarga Besar, DETTY RAMBING Resmi Mendaftar Jadi Calon Hukum Tua

“Jangan sembarangan memposting sesuatu. Masyarakat harus menganalisa semua postingan juga ujaran di medsos agar tidak bernasib seperti saya,” tandasnya. (JPc)