Tiap Tahun Sindikat Narkoba Asia Hasilkan Rp 203 Triliun

Polisi menjaga paket 1,4 ton efedrin yang disita yang ditumpuk saat konferensi pers Polisi Federal Australia di Melbourne, Australia, pada 27 Februari 2019. ( Foto: AAP via AP / Erik Anderson )

BANGKOK, JP- Penghasilan besar diraih para sindikat narkoba di Asia Tenggara. Di mana setiap tahunnya para sindikat narkoba di Asia Tenggara ini menghasilkan lebih dari US$ 60 miliar atau sekitar Rp 203 triliun dari pasokan narkoba metamfetamin.

Sebagaimana dirilis dari beritasatu.com, Berdasarkan studi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dipaparkan Kamis (18/7), geng-geng narkoba itu mencuci keuntungan uang melalui jumlah kasino yang menjamur di kawasan Asia.

Menurut laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), kelompok organisasi kejahatan itu juga ikut membonceng perbaikan infrastruktur untuk memperluas jangkauan distribusi narkoba produksi Myanmar ke pasar obat terlarang, bahkan hingga Australia dan Jepang.

Baca Juga  Didukung Emak-Emak, SSK Siap Berdayakan Ekonomi Keluarga

Penelitian yang dilakukan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), memperingatkan aliran narkoba ini membuat harga pasaran jatuh dan memicu krisis kecanduan.

“Satu perkiraan konservatif yang aman dan lebih dari US$ 60 miliar per tahun, sedang dinaikkan oleh para penguasa metamfetamin Asia Tenggara saja,” kata Jeremy Douglas, perwakilan regional UNODC, kepada wartawan di Bangkok.

Menurut laporan tersebut, penyitaan metamfetamin baik tablet “yaba” yang mirip kafein maupun versi kristal atau es “met” yang lebih adiktif dan ampuh, telah meningkat tiga kali lipat selama lima tahun terakhir. (JPc)