HomeBeritaBerita Utama

Diduga Segel Mushola, Kepala Desa di Sulut Ini Viral di Medsos

Diduga Segel Mushola, Kepala Desa di Sulut Ini Viral di Medsos

MINUT, JP- Julukan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan tingkat toleransi beragama sangat tinggi tercoreng dengan sebuah video yang viral penyegelan Mushola di media sosial.

Kejadian di video tersebut terjadi Desa Tumaluntung, di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Munahasa Utara. Nusah, sang Kepala Desa atau yang dikenal dengan sebutan Hukum Tua Desa Tumaluntung ini disebut dalam video tersebut menyegel sebuah Mushola di desa tersebut dan melarang warganya untuk sholat di sana. Ia pun sempat beradu argumen dengan warga setempat karena larangan tersebut.

Kejadian itu telah diabadikan dan kemudian diunggah ke Twitter oleh pengguna akun @Mrmarshall_rama pada Minggu (28/7/2019) dini hari.

Baca Juga  Webinar Valuenomics Dorong Bisnis Berbasis Nilai Demi Dunia Yang Lebih Baik

Dalam video yang viral tersebut, tampak wanita berpakaian putih yang disebut-sebut adalah kepala desa Tumaluntung didampingi seorang polisi, berbicara pada sejumlah pria berpeci di video itu. Ia menegaskan bahwa tempat itu tidak memiliki izin.

“Itu harus ada izin untuk tempat beribadah, tempat mushola, dan tempat masjid to?” ujar wanita itu, yang merupakan kepala desa setempat.

Kemudian seorang pria melawan dan berkata, “Mushola itu tidak ada undang-undangnya.”

Sang kepala desa lalu mengaku bahwa masalah ini juga telah mendapat imbauan dari kepala Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga  Ini Keyakinan dan Harapan Uskup Manado, Kepala LLDIKTI dan Gubernur Sulut Untuk Rektor De La Salle

Ia juga memberi tahu, “Okay, jadi keputusannya begini. Keputusannya sesuai tadi Kapolres baru saja 10 menit yang lalu, memberikan informasi, ini tidak perlu dikunci, tapi tidak boleh digunakan.”

Namun warga tetap bersikeras mempertahankan tempat tersebut untuk beribadah dan menyinggung posisi kepala desa itu.

“Iya memang saya kepala desa, tapi kita harus bertindak juga netral, Pak,” jawab kepala desa, yang kemudian meminta warga bubar dan berkumpul di tempat lain untuk lebih lanjut membicarakan tentang izin mushola.

Kini video tersebut viral dan telah di-retweet lebih dari seribu kali.

Baca Juga  Terpidana dan Jadi Buronan, Tim Tabur Kejagung Amankan Ketua LSM YSBL Koperasi dan UKM

“Kejadian di Perum Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut, Sulut. Kepala desa segel mushola dan melarang orang salat dengan alasan tidak ada izin (emoji marah),” cuit si pengunggah.

Komentar yang membanjiri kicauan itu juga diwarnai dengan kekesalan, sama seperti yang diungkapkan oleh pengunggah video.

Belum ada klarifikasi dari pihak berwenang terkait kejadian dalam video tersebut. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0