MANADO, JP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga tahun 2020 dan membuka masa sidang pertama pada tahun 2021, dan yang berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Manado.
Paripurna di awal tahun ini dipimpin wakil ketua DPRD kota Manado Noortje Henny Van Bone bersama Adrey Laikun dan anggota DPRD lainnya serta dihadiri separuh anggota DPRD sesuai absen ditandatangani 23 orang itu dan Sekertaris Dewan Zainal Abidin.
“Dari 40 anggota dewan, yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 23 anggota dewan, sehingga sidang paripurna dinyatakan korum untuk dilaksanakan,” ujar Nortje Van Bone di sela-sela rapat paripurna tersebut.
“Paripurna dilaksanakan dalam membuka masa sidang pertama 2021, sehingga semua kegiatan bisa mulai dilaksanakan,” tambahnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, dibacakan tentang kinerja DPRD Manado pada tahun 2020 oleh Wakil Ketua DPRD kota Manado, Noortje Van Bone. Di mana diungkapkan bahwa DPRD Manado telah melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Selama tahun 2020 lalu, sebagai wakil rakyat Kota Manado, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan kami menerima berbagai apirasi yang disampaikan masyarakat, juga kunjungan kerja keluar daerah,” katanya.
Ia menyebut, selama tahun 2020 DPRD Kota Manado telah menerima 10 kali aksi unjuk rasa, 2 kali kegiatan agenda reses dan perjalanan dinas di dalam dan luar daerah.pada tahun 2020. Selain itu, lanjutnya, DPRD Manado juga membahas sejumlah Ranperda bersama dengan perangkat daerah, sebagai pelaksanaan fungsi politik.
“Selama 2020 DPRD Manado telah menerima unjuk rasa 10 kali, reses 2 kali, kunjungan kerja di dalam daerah dan luar daerah dan menghasilkan produk DPRD keputusan pimpinan dewan 18 buah serta Perda 2 buah,” jelasnya.
Setelah membacakan
Van Bone menjelaskan, paripurna ini juga menutup masa sidang ketiga 2020, sehingga semua kegiatan di tahun ini bisa segera dimulai.
“DPRD Kota Manado tetap melaksanakan kegiatan kedewanan seperti menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada anggota DPRD kota Manado maupun di Kantor DPRD Manado sebagai sebuah kelembagaan,” tandasnya. (advetorial/lipsus)
COMMENTS