HomeNasional

Astaga! 16,7 Juta Penerima Bansos Tanpa NIK, 230 Ribu Telah Meninggal

Astaga! 16,7 Juta Penerima Bansos Tanpa NIK, 230 Ribu Telah Meninggal

JAKARTA, JP- Persoalan bantuan sosial tak cuma soal dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Persoalan lain yang muncul adalah adanya 16,7 juta orang dalam DTKS yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Data bermasalah ini ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

“Ada 16.700.000 orang yang enggak ada NIK padahal ada di DTKS. Jadi Bu Risma kira-kira punya DRKS 97 juta, sebenarnya 16 juta ini kita enggak yakin orangnya ada atau enggak karena enggak ada NIK,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers, Senin (11/01/2021).

Baca Juga  7 Terduga Teroris Ditangkap di Gorontalo, Sulut Patut Waspada

Dikatakannya, sejak awal KPK telah merekomendasikan untuk menghapus data 16,7 juta tersebut dan mengganti dengan data yang disimpan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Itulah esensi pemadanan, ada yang dihilangkan dari Kemensos karena enggak punya NIK tapi ada yang sebagian ada di Dukcapil itu dipindahkan,” jelasnya.

Menariknya, lanjut Nainggolan, selain menemukan 1,06 juta orang dalam DTKS yang tanpa NIK, KPK juga menemukan 234 ribu orang lainnya yang ternyata sudah meninggal dunia.

Karena itu, dijelaskan Nainggolan, KPK telah meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial ( DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

Baca Juga  Firly cs Makin Garang, Usai OTT Kepala Daerah Kini Komisioner KPU RI

Permintaan KPK pun sudah ditindaklanjuti Risma. “Saya sudah perintahkan untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus,” jelasnya.

Mantan Walikota Surabaya itu pun meminta bantuan kepada KPK untuk ikut mengawal program bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial, termasuk juga kepada Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Universitas Indonesia.

“Kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada sejumlah hal yang dibahas KPK bersama Risma. Di mana selain soal akurasi data DTKS yang tidak sesuai dengan NIK, juga soal pengelolaan data DTKS.

Baca Juga  Talaud Bakal Punya Perpustakaan Daerah, Anggarannya Rp10 Miliar

“Karena data masalah sosial itu bukan data yang statis, tentu kemudian akan selalu dinamis sesuai dengan masalah yang berkembang dalam dinamika sosialnya,” paparnya.

KPK bersama Risma, tambah Ghufron, juga membahas pembaruan data sosial yang dilakukan Kemensos bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

“Terakhir, beliau juga menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integritas dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0