MANADO, JP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) APBD Kota Manado Tahun Anggaran (T.A) 2019, yang berlangsung secara daring (dalam jaringan) menggunakan aplikasi zoom, Rabu (24/06/2020).
Selain itu, sidang ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Manado T.A,2019, serta tanggapan dan atau jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi.
Sidang langsung dipimpin oleh Ketua Dewan, Aaltje Dondokambey didampingi para Wakil Ketua Dewan, masing-masing, Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.
Di ruang utama sidang dewan hadir Sekretaris Daerah Kota Manado, Mickler CS Lakat, SH, MH, sejumlah Anggota DPRD Manado, Wakil Walikota, Mor D Bastiaan, SE dan segenap jajaran pejabat eselon II dan III serta Camat dan Lurah se-Kota Manado.
Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Manado melalui Video Conference (Vidcon).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota memberikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif kepada ketua dewan dan segenap pimpinan bahkan para Anggota DPRD Manado atas terselenggaranya sidang paripurna ini.
Selain itu Walikota juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas.
“Semoga hubungan yang harmonis antara Pemkot dan DRPD ditingkatkan dalam bekerja bersama, guna mewujudkan pembangunan Kota Manado menjadi lebih baik di masa mendatang,” harapnya.
Sidang Paripurna melalui sambungan Vidcon ini, sebagai bentuk penerapan social dan physical distancing.
Wakil Walikota, Mor D Bastiaan, SE dan segenap jajaran pejabat eselon II dan III serta Camat dan Lurah se-Kota Manado. (*/Tian)
COMMENTS