MANADO, JP- Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Gammy Kawatu menegaskan, Pemprov sangat ketat terhadap anggaran yang tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Setiap item kegiatan yang akan dibiayai APBD wajib untuk mengikuti Standar Satuan Harga (SSH),” ujarnya.
Menurut Kawatu, dalam SSH sudah ada standar harga yang ditentukan. Sehingga ia memastikan tidak ada potensi mark up anggaran dan mudah dipantau. Dalam SSH sudah ada standar harga yang ditentukan.
“Artinya bagi Perangkat Daerah (PD) yang akan melaksanakan program, semua diusulkan melalui Analisis Satuan Belanja (ASB) dan SSH. Sistem ini akan menyesuaikan ketepatan anggaran dan program. Jadi tidak ada potensi mark up anggaran. Dalam SSH sudah ada standar harga yang ditentukan,” tuturnya.
Menurut Kawatu, saat ini semua program sudah terintegrasi.
“Karena itu jika Peda yang mencoba memasukkan kegiatan dengan anggaran yang sudah tidak wajar, maka akan langsung ditolak sistem. Jika sistem menilai berlebihan, maka SSH tidak menyetujui dokumen yang di-upload,” tukasnya. (JPc)
COMMENTS