JAKARTA, JP- Tertangkapnya komedian Nunung menambah panjang daftar artis yang terjerumus dalam narkoba. Dilansir JawaPos.com, sepanjang 2019 ini, sudah ada lima artis yang terciduk karena barang haram tersebut.
Diawali dengan penangkapan penyanyi Caca Duo Molek pada 14 Januari oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sehari setelah itu, tepatnya 15 Januari giliran artis asal Manado bernama Januarisman Runtuwene atau akrab disapa Aris Idol. Mantan Indonesian Idol yang diamankan oleh jajaran Polres Tanjung Priok. Dalam penangkapan otu polisi mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 2 kilogram lebih, alat isap, dan minuman keras.
Kemudian di awal April, artis Agung Saga yang biasa bermain di FTV ditangkap oleh polisi di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Pada Selasa 9 April dini hari itu, polisi juga menangkap rekan Agung Saga yang berprofesi sebagai event organizer (EO) yakni Harry Nugraha.
Selanjutnya, tanggal 9 Juni giliran selebritis yang ditangkap karena kasus narkoba adalah Hubert Henry Limahelu. Basis Boomerang ini diamankan Polrestabes Surabaya karena didapati barang bukti berupa ganja seberat 6,7 gram.
Nama beken lain yang baru-baru ini diamankan adalah mantan suami Denada, Jerry Aurum. Fotografer terkenal itu tersangkut kasus penggunaan obat-obatan terlarang alias narkoba dan diamankan pada akhir Juni. Jerry Aurum ditangkap di Cirendeu, Tangerang Selatan. Diamankan ekstasi, ganja dan tembakau gorila. (JPc)
COMMENTS