HomeBerita

Jadi Irup HBA ke-64, Kajati Sulut Sampaikan Amanat Jaksa Agung

Jadi Irup HBA ke-64, Kajati Sulut Sampaikan Amanat Jaksa Agung

FOTO: Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik, menjadi Irup di upacara HBA ke-64 tahun 2024 di Kantor Kejati Sulut.

MANADO, JP – Bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (22/07/2024), telah dilaksanakan upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024, dengan mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Demikian rilis dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga Ketua HBA ke-64 Tahun 2024 Frenkie Son SH., MM., MH., melalui Kasi Penerangan Hukum dan Humas Theodorus Rumampuk, SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa dalam upacara tersebut, Kajati Sulut menyampaikan amanat Jaksa Agung RI yang pada pokoknya menyampaikan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa yang kita peringati tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA, di mana pada hari ini kita melaksanakan upacara yang diikuti semarak rangkaian perayaannya, dan nanti kita juga akan melaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September.

Terlepas dari adanya transisi tersebut, setiap momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir,agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan Masyarakat kepada institusi kita tercinta..

Disebutkan tema HBA kali ini merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermertamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa. Untuk membangun fondasi pemerintahan yang kuat, Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara professional, proporsional dan tuntas.

Lima tahun perjalanan, lanjutnya, Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun ini, Kejaksaan mampu mencetak Sejarah dengan menjadi Lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan. Oleh karenanya, kita semua agar selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan.

Baca Juga  Presiden Resmikan Rusun Kejati Sulut

Goresan Tinta Emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuh-kembangkan. Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinas pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni. Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel. Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa. Kedua hal tersebut dapat kita jadikan instrumen untuk mengukur kinerja Jaksa secara tepat apakah telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil. Karena keberhasilan kinerja Jaksa bukan hanya soal output-nya tapi bagaimana proses yang dilaksanakan sudah taat asas dan sesuai dengan kaidah hukum acara yang berlaku.

Selanjutnya pada kesempatan ini akan saya sampaikan terkait capaian positif dari masing-masing bidang sampai dengan bulan Juni 2024 antara lain sebagai berikut:

a. Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018, dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK;

b. Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang di dalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 orang;

c. Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 perkara. Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab;

d. Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun;

e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton10 serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar. Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 kegiatan dan 6 pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara;

Baca Juga  Hadiri Perayaan HWA Keluarga Kandouw-Tanos, Olly Ungkap Kunci Sukses Berkeluarga

f. Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara;

g. Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%;

h. Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang;

i. Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.

Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban, tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.

Jaksa Agung RI menegaskan hal-hal yang telah saya kemukakan, pada kesempatan ini, saya sampaikan perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut:

1. BANGUN BUDAYA KERJA YANG TERENCANA, PROSEDURAL, TERUKUR, DAN AKUNTABEL 17 DENGAN TERWUJUDNYA KEPATUHAN INTERNAL DAN MITIGASI RISIKO UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI.

2. GUNAKAN HATI NURANI DAN AKAL SEHAT SEBAGAI LANDASAN DI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWENANGAN.

3. WUJUDKAN SOLIDITAS MELALUI KESAMAAN POLA PIKIR, POLA SIKAP, DAN POLA TINDAK GUNA MENGAKTUALISASIKAN PRINSIP EEN EN ONDELBAAR.

4. BENAHI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN TUGAS SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN.

5. JADIKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN SEBAGAI TRISULA PENGGERAK PERUBAHAN SEKALIGUS PENJAMIN MUTU PELAKSANAAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN TERUKUR.

6. LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

7. PERSIAPKAN ARAH KEBIJAKAN INSTITUSI KEJAKSAAN DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS TAHUN 2045.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya ingin mengingatkan tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, yang paling saya soroti adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan. Saya tegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!.

Baca Juga  Tegas! Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Jaksa di Batu Bara Dicopot Jaksa Agung dari Jabatannya

Akhir kata, saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Teriring doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, 19 senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Aamiin Aamiin Yaa Rabbal Alamiin. Demikian sambutan dari Bapak Jaksa Agung RI.

Dalam Upacara Peringatan HBA Ke-64 Tahun 2024 ini diserahkan penganugerahan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo kepada para pegawai yang telah berbakti selama 10 dan 20 tahun secara terus menerus dengan menunjukan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya di lingkungan Kejati Sulut. Jumlah pegawai yang menerima penghargaan 20 tahun masa kerja sebanyak 22 pegawai dan penghargaan 10 tahun masa kerja sebanyak 5 pegawai. Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Kajati Sulut kepada 2 orang pegawai secara simbolis.

Penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada Anneke Vinsensia Ansow, SH., MH., Oktafian Syah Effendi, SH., MH., Debby Kenap, SH., MH., Ferdi Ferdian Dwirantama, SH., MH., Victor Sojow, SH., Gleadys Turangan, SH., Adelheid Stevy, SH., Jurry Franky Langi, SH., Safera Dey Woi, SH., Wini Inike Taebenu, Metty Hamel, Stevi Cherly Pukoliwutang, AMd., Teddy Tiendey, Mohammad Harry Hamka, Meithy Elsye Momor, Yori Oktavian Tamawiwy, Bun Bahuwa, Fera Kadma Pongulu, Veronica Agnes Walukow, Ronald Stefen Leleh, Melky Hengky Rumetor, Maichel Hentje Kumontoy, S.H, dan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun diberikan kepada Vera Ervina Muslim, SH., Simon Luther Tulung, Benny Makalilis, Elia Yustaf Rungkat, Zasmitro Aling.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Transiswara Adhi, SH., MHum., Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Maemunah Andi Muhammad Taufik, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son, S.H., MM., MH., selaku Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2024, Ny. Forisa Frenkie Son selaku Ketua Panitia HUT IAD Tahun 2024, Asisten Pembinaan Agita Tri Moertjahjanto, S.H., M.H., Asisten Intelijen Marthen Tandi, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono, SH., MH., Asisten Pengawasan Rindang Onasis, SH., SH., Kabag TU Sterry Fendi Andih, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, SH., MH., para Koordinator, para Kasi dan Kasubag, pengurus dan anggota IAD Wilayah Sulut,
Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) beserta seluruh pegawai Kejati Sulut dan pegawai Kejaksaan Negeri Manado. (JPc)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0