HomeBeritaHukum dan Kriminal

Kajati Sulut Hadiri Seminar Nasional DPD RI

Kajati Sulut Hadiri Seminar Nasional DPD RI

JAKARTA, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief SH., MH., menghadiri Seminar Nasional Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/02/2020).

Seminar tersebut diikuti oleh Anggota DPD RI, Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Kapolda se-Indonesia dan Kajati se-Indonesia, dengan Narasumber Utama dari KPK RI, Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Polri dan Kejaksaan Agung RI serta dipandu oleh moderator Rosiana Silalahi.

Baca Juga  Ratusan Santri di Bolsel Diwisuda

Seminar Nasional dibuka oleh Ketua DPD RI dilanjutkan dengan sejumlah materi yakni Komisi I DPD RI tentang Peran DPD RI dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, KPK tentang Peran KPK dalam Pencegahan, Pembinaan, dan Penindakan Korupsi terhadap Penyelenggara Pemerintahan Daerah, Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Inovatif, Demokratis, Akuntabel dan Profesional, Kejaksaan RI tentang Peran Kejaksaan dalam Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Kepolisian RI tentang Peran Polri dalam Mengawal Pembangunan dan Investasi di Daerah.

Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut yakni Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang Direktur Jenderal Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri RI Eko Subowo.

Baca Juga  Gabungan Ormas Bahas Persoalan Bangsa, Onibala dan Pdt Hanny Jadi Narsum

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara DPD RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi se-Indonesia,

Juga untuk memberikan dorongan dan penguatan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, inovasi dan daya saing daerah.

Selain itu, untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah.

Dan tujuan lain adalah untuk membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan aparat penegak hukum, dalam pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah. (JPc)

Baca Juga  Bupati CEP Turun Langsung Kawal Penyaluran BLT DD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0