HomeBeritaManado City

Wujudkan Manado Cerdas, Dinas Kominfo Sosialisasi Dua Perda

Wujudkan Manado Cerdas, Dinas Kominfo Sosialisasi Dua Perda

MANADO, JP– Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) kota Manado terus berupaya mewujudkan Manado sebagai kota cerdas.

Kini upaya itu diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi serta Perda No.3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Perda No. 03 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Umum, yang berlangsung di aula serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (26/6/2019).

Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu dalam laporannya menyebutkan, Dinas Kominfo merupakan salah satu perangkat daerah yang mengelola retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
“Perda ini merupakan salah satu jawaban terhadap putusan mahkamah konstitusi No 46/PU/12/2014 yang membatalkan pasal 124 Undang Undang 28 Tahun 2009, sosialisasi ini memiliki makna yang strategis dalam undang-undang menuju kota manado yang cerdas,” ujarnya

Baca Juga  Kakak Kandung Kader PDIP, MAKI Pertanyakan Independensi Jaksa Agung

Dijelaskan Kontu, kehadiran Perda 3 tahun 2018 akan memberikan dampak dalam bermitra dalam hal pendapatan asli daerah.

Sementara itu, saat membuka kegiatan ini
Asisten 1 Pemkot Manado Hery Saptono dalam sambutannya mewakili Walikota Manado menyampaikan, sektor informasi dan telekomunikasi memiliki andil penting dalam  menunjang pembangunan daerah.

Terbukti, lanjut Saptono, ditinjau dari kontribusi dalam  pembangunan ekonomi sektor ini memiliki kontribusi yang cukup signifikan dengan menunjang 9,85 persen dari total PDRB di tahun 2017 dan menjadi penyumbang terbesar ke 4 setelah sektor transportasi, perdagangan besar dan eceran serta sektor admistrasi pemerintahan, pertanahan dan jaminan sosial.

Baca Juga  Jadikan PKL Tamang Bae, HJP: Torang Gandeng Bukan Tertibkan

“Bagi masyarakat pelayanan informasi dan komunikasi sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, kehidupan kita sudah tidak bisa lepas dari penggunaan fasilitas komunikasi. Pesatnya perkembangan informasi dan komuniskasi menuntut pemerintah daerah untuk mengelola penyelenggara telekomunikasi sesuai dengan kewenangan yang ditunjuk,” kata Saptono.

Turut hadir, para Camat, Lurah serta para provider se kota manado, juga hadir membawakan sosialisasi dari Dinas Kominfo Kota Manado Sekertaris Dinas Mursyd Pangalima bersama Kepala Seksi Frangky Mokodompis. (JPc)

 

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0