HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus ASABRI

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Senin (31/05/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain:

1. AH selaku Direktur PT. Lotus Andalan Sekuritas (dahulu Lautandhana Sekuritas). Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);

Baca Juga  Kejari Manado Sita 4 Unit Mesin Incenerator

2. AI selaku Direktur PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi pada PT. ASABRI dalam berkas perkara atas nama Tersangka BTS dan Tersangka HH.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus IUP Batubara

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0