HomeHukum dan Kriminal

Direktur PT Wanaartha Life dan Kepala Grup Hukum BNI Diperiksa Sebagai Saksi di Kejagung

Direktur PT Wanaartha Life dan Kepala Grup Hukum BNI Diperiksa Sebagai Saksi di Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Rabu (28/04/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., dari jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain berinisial DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Wanaartha Life, dan BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk.

Baca Juga  PJI Sulut Genap Berusia 27 Tahun, Ini Harapan Kajati

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0