HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Krakatau Steel

Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Krakatau Steel

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama tersangka FB, tersangka ASS, tersangka BP, tersangka HW alias RH, dan tersangka MR, Senin (25/07/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com,

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

1. Y selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2012 s/d 2015, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

2. ABS selaku Direktur Keuangan PT Krakatau Engineering periode 1999 s/d 2010, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

3. DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015 s/d 2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Baca Juga  Usut Perkara BAKTI Kementerian Kominfo, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0