HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus ASABRI, 7 Berkas Dinyatakan Lengkap

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus ASABRI, 7 Berkas Dinyatakan Lengkap

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Kamis (27/05/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain:

1. JHT selaku Presiden Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);

2. BS selaku Direktur PT. Mandiri Manajemen Investasi. Saksi diperiksa mengenai klarifikasi terkait sita Reksadana;

Baca Juga  Usut Kasus Adhi Persada Realti, Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi

3. DA selaku Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);

4. LW selaku Direktur Utama PT. Batavia Prosperindo Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Sementara itu, menurut Simanjuntak dalam rilisnya, Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus menyatakan 7 berkas perkara dugaan indak pidana korupsi pada PT. ASABRI telah lengkap (P-21), diantaranya:

Baca Juga  Kejagung Periksa Mantan Direktur Perum Perindo

1. ARD selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011 s/d Maret 2016

2. SW selaku Direktur Utama PT. Asabri (Persero) periode Maret 2016 s/d Juli 2020

3. BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014;

4. HS selaku Direktur PT. Asabri (Persero) periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019;

5. IWS selaku Kadiv Investasi PT. Asabri Juli 2012 s/d Januari 2017;

6. LP selaku Direktur Utama PT. Prima Jaringan;

7. JS selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.

Baca Juga  Astaga! Opa Gabet Tega Cabuli Gadis di Bawah

Sementara untuk 2 (dua) Berkas Perkara atas nama Tersangka BTS (Direktur PT. Hanson Internasional) dan Tersangka HH (Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra) masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materiil.  

Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Tim Jaksa Penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan barang bukti atau Penyerahan Tahap II, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0