HomeBerita

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Kamis (16/02/2023).

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Baca Juga  Dibeber Jaksa Agung di HBA 2022, ini 7 Perintah Harian dan Capaian Positif Kejaksaan

1. BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama.

2. EN selaku pihak swasta.

3. MY selaku Marketing PT Bumi Bangun Bersama.

4. DR selaku Direktur HRD PT Huawei Tech Investment.

5. AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga  19 Kontainer Disita Tim Penyidik Kejagung terkait Kasus Mafia Pelabuhan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0