HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo RI

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo RI

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Senin (13/02/2023l.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Baca Juga  Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

1. AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia.

2. J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

3. WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment.

4. TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.

5. GAP selaku pihak swasta.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga  Dakwaan 13 Manager Investasi Kasus Jiwasraya Dibatalkan, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Pasal 141 Huruf C KUHAP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0