HomeBerita

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 – 2022.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Senin (13/03/2023).

Disebutkan bahwa ke-7 orang saksi tersebut, yaitu:

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

1. LDS selaku Direktur Utama Koperasi Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta.

2. GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan.

3. S selaku Karyawan PT Sinarmonas Industries.

4. EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

5. SA selaku Karyawan PT Moratelematika Indonesia.

6. ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment.

7. I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange.

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga  Jaksa Agung dan Menteri Keuangan Hadiri Perjanjian Kerjasama Kedua Pihak

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020 – 2022. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0