Kejagung Periksa Manager dan Direktur Ini Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Senin (13/03/2023).

Disebutkan bahwa kedua saksi tersebut, yaitu:

1. WF selaku Manajer Kepesertaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

2. MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencanamulia.

Baca Juga  Jaksa Agung Lantik Wakil Jaksa Agung dan 3 Jaksa Agung Muda

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019. (*/JPc)