HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Tersangka JS sebagai Saksi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

Kejagung Periksa Tersangka JS sebagai Saksi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Tersangka JS yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 – 2020, Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Rabu (08/02/2023l.

Disebutkan bahwa Tersangka JS diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 – 2020 atas nama Tersangka HA.

Baca Juga  Berkat Pendeta Hanny Pantouw dan LBH-LMI Sengketa Lahan PT Ciputra dan Warga Eks Penggarap Selama 21 Tahun Berakhir Damai

Pemeriksaan Tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 – 2020. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0