HomeHukum dan Kriminal

Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Perpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors

Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Perpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors

FOTO: JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono hadir secara virtual dan memberikan sambutan dalam pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura.

JAKARTA, JP – Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono hadir secara virtual dan memberikan sambutan dalam pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura yang diselenggarakan pada 16-17 Februari 2023.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Kamis 16/02/2023,

Disebutkan bahwa pertemuan ini dalam rangka meneguhkan kembali komitmen untuk memperpanjang kerja sama P to P (prosecutors to prosecutors) melalui pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga. Kedua pihak yakni Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman, serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Yel-Yel "GEMAS" Menggema di Perayaan Syukur Wilayah Rohani St Yohanes Pembaptis

Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menekankan peran penting Kejaksaan pada kedua negara yang meskipun terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya, keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law. Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.

Pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura secara virtual.


Negosiasi pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D. Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia yakni perwakilan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga  Pemprov Sulut Ingin Jadikan LPMP Rumah Isolasi Covid-19, Warga Pineleng: Kami TOLAK Titik!!!

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0