TONDANO, JP- Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa diminta untuk menyelidiki dugaan korupsi dana desa. Pasalnya, di sejumlah desa pengerjaan infrastruktur desa yang menggunakan dana desa terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Kami menuntut Kejari Minahasa melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang diduga bermasalah,” ujar Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Tololiu kepada jejakpublik.com, tadi pagi.
Selama ini, katanya, banyak pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh dana desa. Namun, lanjutnya, ada beberapa proyek yang pelaksanaannnya tidak profesional.
“Lebih parah lagi ada oknum hukum tua yang justru memanfaatkan pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai bestek yang ujung-ujungnya hanya untuk mendatangkan keuntungan pribadi,” paparnya.
Ia berharap pihak Kejari Minahasa untuk tidak menutup mata dengan fakta di lapangan.
“Kami juga saat ini terus memantau penggunaan dana desa dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan yang kami menduga kuat proyek yang dikerjakan di desa tersebut bermasalah. Jika sudah terkumpul semua kami akan laporkan secara resmi ke Kejari Minahasa,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS