MANADO, JP- Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (13/10/2021).
Kedatangan rombongan wakil rakyat yang dipimpin oleh Ichsan Soelistio selaku Ketua Tim ini diterima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut . A. Dita Prawitaningsih SH., MH.
Selanjutnya rombongan Komisi III DPR RI menuju aula Kantor Kejati Sulut dan bertatap mula dengan Kajati dan jajarannya.
Kepada wartawan usai pertemuan tersebut Ichsan Soelistio mengapresiasi kinerja Kajati Sulut dan jajarannya.
“Semua yang disampaikan ibu Kajati kepada kami terkait kinerja Kejati Sulut dan kejari-kejari yang ada sudah sangat baik,” ujarnya.
Meski demikian ia mengaku masih ada keterbatasan terkait masalah sarana prasarana dan anggaran.
“Anggaran Kejati Sulut hanya untuk menyelesaikan satu kasus tindak pidana korupsi sementara yang ditangani (kasus dugaan korupsi, red) banyak. Kan ini masalah. Belum lagi soal bangunan mungkin masih ada 4 kejaksaan negeri yang belum ada di Sulut. Ini juga karena anggarannya terbatas,” bebernya.
Meski demikian, Soelistio yang juga adalah Anggota Fraksi PDIP inj tetap mengapresiasi Kajati Sulut
“Meski dalam keterbatasan yang harus kita terima sebagai kenyataan, tapi apa yang sudah dan akan dilakukan ibu Kajati adalah yang terbaik untik Sulawesi Utara,” paparnya.
Lebih jauh Soelistio menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan rombongan Komisi III DPR RI di Kejati Sulut.
“Memang bagian dari tugas anggota DPR adalah masa reses untuk melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah untuk mendengar aspirasi-aspirasi sehingga kita mendapatkan masukan-masukan dari mitra kerja termasuk dari ibu Kajati Sulut,” tukasnya.
Ia memastikan hasil kunjungan ini akan disampaikan di sidang paripurna DPR RI.
“Nanti kita rekomendasikan hal-hal yang kita peroleh dari kunjungan ini, tapi juga tentu disesuaikan dengan anggaran,” tandasnya.
Ketika ditanya soal sinergitas antara Kejati Sulut dan Kejari-kejari dalam menangani Covid-19,, Soelistio beranggapan sudah sangat baik.
“Sinergitas Kejati dan Kejar-Kejari menangani Covid-19 juga dengan aparat penegak hukum lain sudah baik. Buktinya hasilnya Sulut sudah masuk zona hijau ini harus dijaga.jangan naok lagi. Kita harap ibu Kajati dapat menyelesaikan dengan mitra-mitra dengan baik dalam hal penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS