HomeHukum dan Kriminal

Lima Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

Lima Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, tersangka SA, tersangka AB, tersangka ES, dan tersangka SS, Senin (25/07/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa kelima saksi yang diperiksa yaitu:

1. SM selaku VP Network Planning & Alliance PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode Mei 2017- Februari 2019, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 – 2021.

Baca Juga  Terpidana dan Jadi Buronan, Tim Tabur Kejagung Amankan Ketua LSM YSBL Koperasi dan UKM

2. DKR selaku Direktur Utama Garuda Indonesia Holiday (GIH) France SAS Tahun 2018 – 2022, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 – 2021.

3. TM selaku VP Operation Planning & Control PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2009 – 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 – 2021.

4.;SDS selaku Financial Accounting Analyst PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 – 2014, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 – 2021.

Baca Juga  8 Saksi Diperiksa dalam Kasus PT AMU

5. FR selaku Vice President Accounting PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 – 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0