TALAUD, JP- Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, dalam Sidang Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, di Gedung Sidang DPRD Talaud, Kamis (14/05/2020).
Sidang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jakob Mangole, didampingi Wakil Ketua Voker F. Pelle dan Jekmon Amisi serta dihadiri 19 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopinda dan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemkab Kepulauan Talaud.
Usai disampaikan Bupati E2L, DPRD menyatakan menerima LKPJ Bupati Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 tersebut.
“Semua fraksi menerima LKPJ yang disampaikan dan kemudian akan melakukan pembahasan sesuai peraturan yang berlaku di DPRD di Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Wakil Ketua DPRD Talaud Jekmon Amisi, usai pelaksanaan paripurna.
Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah kabupaten yang dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD 2019.
Kepada wartawan, Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut didampingi Wakil Bupati Moktar Arunde Paraga juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta semua fraksi yang telah menerima LKPJ 2019 yang telah disampaikan pemerintah kabupaten.
“Terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD dan semua fraksi yang sudah menerima LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten untuk selanjutnya masuk dalam pembahasan,” kata Bupati. (JPc)
COMMENTS