HomeHukum dan Kriminal

Makin Trenginas Kejaksaan Agung Sikat Koruptor, Ini Buktinya

Makin Trenginas Kejaksaan Agung Sikat Koruptor, Ini Buktinya

JAKARTA, JP- Kinerja Jaksa Agung dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi. Hal ini terbukti dengan keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus Korupsi.

Demikian disampaikan oleh politisi Arief Poyuono ,kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Ia menyebut, bukti nyata kinerja Jaksa Agung yang sangat fenomenal ini dengan ditetapkannya Brigadir Jenderal TNI YAK Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat sebagai tersangka oleh Kejagung terkait perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat pada tahun 2013 – 2020.

Menurutnya, kasus ini diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (JAM Pidmil). Selain dari unsur TNI, Kejagung juga menetapkan satu orang dari kalangan sipil sebagai tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP

Baca Juga  Puspenkum Kejagung Beber Perkembangan Penuntutan 3 Kasus Dugaan Korupsi yang Disidangkan

“Ini patut diapresiasi atas kerja Kejagung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan sebagai shock terapi bagi tikus tikus pencuri uang negara, bahwa siapapun yang Korupsi pasti ditangkap oleh Kejagung,” ujarnya.

Lanjut Poyuono, dengan adanya JAM Pidmil yang dibentuk oleh Jaksa Agung artinya saat ini Kejagung memiliki pintu masuk untuk membongkar kasus kasus Korupsi di tubuh TNI. Hal ini terbukti dengan kerjasama Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada JAM Pidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta

Baca Juga  Tim Tabur Kejagung dan Kejari Manado Amankan Terpidana Arthur Mumu di Jakarta

“Nah maju terus pak Jaksa Agung walau sepak terjang Pak Jaksa Agung selalu dihambat oleh para antek antek Koruptor kakap selama ini,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0