HomeBerita

Manajer Keuangan DP4 Diperiksa Kejagung

Manajer Keuangan DP4 Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa FS selaku Manajer Keuangan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), Kamis (23/02/2023).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019. (*/JPc)

Baca Juga  JAM Intelijen: Pentingnya Sinergi dan Koordinasi di Internal Kejaksaan sehingga Public Trust Semakin Meningkat

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0