MANADO, JP- Perusahan Daerah (PD) Pasar kota Manado di bawah pimpinan Stenly Suwuh SE selaku Direktur Utama, terus berbenah menuju good corporate governance.
Hal ini diwujudkan Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado Stenly Suwuh SE saat mengikuti Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2019, yang diselenggarakan Kemendagri, bertempat di Hotel Grand Paragon Jakarta, Rabu (28/8/2019) pekan lalu.
Ikut mendampingi Suwuh, Ketua Badan Pengawas (Banwas) PD Pasar Manado Max Bawotong SH dan Kepala Bagian Umum PD Pasar Manado Brilliant Charles, mengikuti Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2019.
Kegiatan bertemakan ‘Penguatan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tata kelola yang baik’, bertujuan mewujudkan pemantapan komitmen, tertib dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersinergi mendukung sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah, dengan kebijakan pemerintah pusat. Rapat diikuti oleh unsur pejabat daerah, Direksi dan Badan Pengawas BUMD se-Indonesia.
“Kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi kemajuan PD Pasar Manado, dalam memberikan pelayanan publik sesuai tata kelola perusahan yang baik. Kedepannya PD Pasar Manado menuju good corporate governance,” tegas Suwuh.
Diketahui, kegiatan ini bertemakan “Penguatan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tata kelola yang baik”. Tujuannya untuk mewujudkan pemantapan komitmen, tertib dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersinergi mendukung sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah, dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam rapat yang diikuti oleh unsur pejabat daerah, Direksi dan Badan Pengawas BUMD se-Indonesia, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, tujuan digelarnya rakornas tersebut untuk meningkatkan pengelolaan BUMD dan membicarakan terkait masalah hingga solusinya.
Sementara Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo berharap, melalui kegiatan tersebut dapat menciptakan langkah-langkah kedepan untuk memajukan BUMD.
“Karena saat ini, keuntungan daripada BUMD belum cukup memuaskan,” paparnya.
Dinilainya, penataan BUMD perlu perlu dilakukan agar dapat menjadi sumber aset pendapatan daerah. Salah satunya kata Hadi, terkait sistem perekrutan sumber daya manusia (SDM) yang harus berdasar atas kompetensi.
“Tinggalkan pola lama, lakukan perekrutan SDM berdasar atas kompetensi. Lakukan secara profesional dan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip good governance,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS