HomeBeritaManado City

Gaji Karyawan PD Pasar Manado Kembali Normal

Gaji Karyawan PD Pasar Manado Kembali Normal

MANADO, JP- Komitmen memperbaiki managemen PD Pasar Manado terus diwujudkan oleh Direktur Utama Stenly Suwuh SE.

Terbukti, persoalan gaji karyawan PD Pasar di kepemimpinan direksi sebelumnya telah diatasi. Dalam kurun waktu 6 bulan kepemimpinannya, Suwuh berhasil menormalkan pembayaran gaji karyawan tanpa kendala.

“Kalau (kepemimpinan) lalu pembayaran gaji karyawan PD Pasar tersendat-sendat, sekarang sudah tidak lagi. Dalam 6 bulan ini gaji karyawan dibayar tepat waku,” ujarnya.

Tak hanya sampai di situ. Menurut Suwuh, gaji karyawan PD Pasar sudah UMK (Upah Minimum Kota).

“Karyawan yang kinerja baik diberikan reward dan tidak baik diberikan punissment,” jelasnya.

Baca Juga  Tjahjo Kumolo Pamit, Bagaimana Nasib E2L-Mantap?

Suwuh menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi kinerja dari karyawan.

“Kita selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan. Ini baik karena kita ingin menuju pasar yang maju dan cerdas,” katanya.

Dijelaskannya, pembenahan kinerja tersebut termasuk peningkatan disiplin karyawan untuk menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dan di beberapa sektor pendapatan akan dioptimalkan untuk memenuhi tuntutan kewajiban sebagai perusahaan plat merah milik Pemkot Manado.

“Intinya pembenahan di internal PD Pasar secara umum akan terus kami lakukan. Termasuk inovasi karyawan dalam mendukung kinerja di BUMD ini,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  Gubernur Gorontalo Dipolisikan, Begini Klarifikasi Pihak Pemprov

COMMENTS

WORDPRESS: 2
DISQUS: 0