MANADO, JP- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Pemprov Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS menyebutkan bahwa di musim haji Tahun 2019, Pemprov Sulut tetap memberikan dana talangan atau dana subsidi terhadap para Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan menunaikan ibadah Haji ke Tanah Suci.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan di ruang Kerja Biro Kesra Kantor Gubernur Sulut, Senin (29/07/2019) siang.
Menurut dr Kartika, dana subsidi untuk JCH tahun ini naik menjadi Rp 3,5 juta untuk setiap orang. Jumlah yang sama juga diberikan kepada setiap Tim Pembantu Haji Daerah (TPHD) yang berangkat bersama-sama dengan JCH ke Tanah Suci.
Kenaikan ini, lanjutnya, hampir dua kali lipat dari subsidi tahun sebelumnya 2018, dimana Pemprov Sulut mengalokasikan anggaran subsidi CJH sebesar Rp 2,9 juta per orang termasuk TPHD.
“Kita berharap, setiap tahun dana subsidi untuk JCH Sulut terus bertambah. Ini karena perhatian dan konsen Bapak Gubernur dan bapak Wagub untuk masyarakat Sulut, terlebih bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci,” katanya.
Istri tercinta Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw ini menambahkan bahwa pada tahun ini, kuota JCH asal Sulut bertambah, seiring dengan penambahan kuota haji dari pemerintah Kerajaan Arab untuk masyarakat muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini.
“Sehingga JCH asal Sulut juga ikut bertambah menjadi 870 orang pada tahun ini, dibandingkan pada tahun lalu 2018 hanya sebanyak 720 JCH,” tukasnya. (JPc)
COMMENTS