HomeBeritaManado City

Penertiban PKL Nyaris Ricuh, KasatPol PP: Sudah Diingatkan Sebelumnya

Penertiban PKL Nyaris Ricuh, KasatPol PP: Sudah Diingatkan Sebelumnya

MANADO, JP– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado yang di back up personel TNI AD, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima ( PKL) di areal Shopping Centre pusat kota Manado, Rabu (17/07/2019). Penertiban yang dipimpin oleh Kasat Tetty Taramen SE nyaris ricuh.

Puluhan lapak dagangan milik PKL disita. Tak terima, para PKL melayangkan protes dan mencoba melawan. Namun aksi protes mereka tidak digubris oleh para petugas.

Kepada wartawan usai penertiban, Taramen menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan PKL tersebut untuk tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan di area Shopping Centre.
Jika tidak mengindahkan instruksi tersebut, Taramen menyatakan akan melakukan penertiban minggu kemarin agar tidak ada lagi yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

“Saya sudah ingatkan kepada para pedagang kaki lima Minggu kemarin, saya memberi waktu sampai hari Senin (15/07/2019) agar tidak lagi berjualan di area fasilitas umum namun sampai hari ini masih ada yang berjualan. Jadi sesuai dengan aturan kami tertibkan,” tegasnya.

Menanggapi adanya protes dari petugas pasar saat penertiban di area shoping center, Taramen menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dirut PD Pasar.

“Seminggu yang lalu saya sudah koordinasi dengan Dirut Pasar di kantor mereka dan sudah ada kesepakatan bersama,” jelasnya.

Baca Juga  Tiba di Istana, Tetty "Geser" Olly di Kabinet?

Namun ironisnya, Direktur Utama PD Pasar Stenly Suwuh saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut menyebutkan, harusnya ada pemberitahuan dari pihak SatPol PP saat penertiban karena area Shopping Centre merupakan wewenang dari PD Pasar.

“Wilayah ini merupakan kewenangan dari PD Pasar bukan domainnya Pol PP mestinya ada koordinasi terlebih dahulu. Awalnya saya sudah sampaikan, nanti pihak pasar yang akan melakukan penertiban,” kata Suwuh. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1