Penyuluhan Hukum Bentuk Karakter Siswa

Wakasek Smansa Piningkatan Tule Riska Puasa, S.Pd Apresiasi JMS Kejari Talaud

‎JAKSA MASUK SEKOLAH BENTUK KARAKTER SISWA! Tim Seksi Intelijen Kejari Talaud dipimpin Kasi Intel Samuel Naibaho bersama para guru dan siswa Smansa Piningkatan Tule usai edukasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (5/2/2026). (Foto: Dok. Kejari Kepulauan Talaud)

TALAUD, JP – “Penyuluhan hukum ini sangat membantu sekolah dalam memberikan edukasi karakter dan disiplin kepada siswa,” kata Riska Puasa, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 1 (Smansa) Piningkatan Tule dalam sambutan membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud di Smansa Piningkatan Tule, Kamis (5/2/2026).

Pukul 11.00 WITA, kegiatan JMS dimulai. Nelcin Saliaren, guru di sekolah tersebut, membuka kegiatan dengan doa. Kemudian sambutan oleh pihak sekolah yang dibawakan oleh Wakasek Riska Puasa, S.Pd.

Selanjutnya perkenalan dari Tim Seksi Intelijen Kejari Talaud dan pemberian materi dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” oleh Kasi Intel Samuel Naibaho, S.H, M.H, Kasubsi II Intelijen Desliana Sitorus, S.H, Jaksa Fungsional Mohammad Ghalib, S.H, dan Staf Intelijen David Kristianto, S.H.

Keempat pemateri mengetengahkan topik kenakalan remaja. Dimulai dari pengertian kenakalan remaja, bentuk-bentuk kenakalan remaja serta konsekuensi hukum dari kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana, baik di lingkungan sekolah, maupun masyarakat.

Baca Juga  Mari Senandungkan Kedatangan Sang PENEBUS Lewat Kidung NATAL Virtual

Seperti perundungan atau bullying, perkelahian, tawuran dan pencurian serta penyalahgunaan narkotika. Juga  penyebaran konten media sosial yang melanggar hukum. Antara lain, pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaa; konten asusila atau pornografi; ujaran kebencian berbasis SARA; dan berita hoax yang meresahkan.

Semua tindakan tersebut, kata Kasi Intel Samuel Naibaho, telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

‎‎“Karena itu, pelajar perlu memahami sejak dini bentuk-bentuk kenakalan remaja dan konsekuensi hukum yang dapat timbul agar tidak terjerumus pada perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.

‎Dia berharap penyuluhan hukum terkait kenakalan remaja lewat Jaksa Masuk Sekolah ini dapat membentuk pribadi pelajar yang sadar hukum, disiplin, bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain, dan taat terhadap aturan baik disekolah, maupun di masyarakat.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Piningkatan Tule, Riska Puasa menyampaikan terima kasih kepada Kejari Talaud. Ia berharap program Jaksa Masuk Sekolah ini akan terus berlanjut demi pembentukan karakter siswa.

‎“Kami berharap siswa lebih bijak dalam berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial,” ujarnya.

Kegiatan edukasi hukum ini berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Sebanyak 35 siswa kegiatan yang mengikuti kegiatan terlihat antusias. Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh 6 siswa membuat jalannya penyuluhan begitu interaktif.  (Rey)