JAKARTA, JP- Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan amar putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kantor MK, Kamis ((27/06/2019) malam.
Di mana dalam amar putusannya, Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan pemohon, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Lalu apa tanggapan Prabowo-Sandi?
Calon Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato menyikapi keputusan MK yang menolak seluruh gugatan yang dilayangkan pihaknya tersebut.
Prabowo mengaku ia kecewa terhadap keputusan MK. Meski demikian, pihaknya menerima keputusan itu dan akan patuh kepada jalur konstitusi yang telah ditetapkan.
“Walaupun kami mengakui keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo-sandi. Namun sesuai kesepakatan kami akan patuh pada jalur konstitusi yakni UUD 45 dan sistem perundangan yang berlaku. Kami serahkan kebenaran yang hakiki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT),” ujarnya.
Selanjutnya, Prabowo mengatakan akan melakukan pembicaraan dengan tim kuasa hukumnya untuk membahas langkah-langkah yang kemungkinan masih bisa ditempuh.
“Kami akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk meminta saran apakah ada langkah sesuai konstitusi yang bisa kita tempuh,” kata Prabowo.
“Kami juga akan undang koalisi Indonesia Adil Makmur untuk langkah ke depan. Kami mengucapkan terimakasih kepada koalisi atas perjuangan dan loyalitasnya. Tentunya kami juga akan mengundang seluruh relawan yang sangat keras berjuang bersama kami,” tambahnya.
Lanjut Prabowo, pihaknya akan mengundang kepada seluruh partai koalisi Paslon 02 terkait langkah selanjutnya.
“Kami akan mengundang seluruh partai koalisi untik bermusyawarah terkait langkah kita kedepan,” paparnya.
Pada kesempatan itu Prabowo tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan loyalitas dalan mendukung dirinya bersama Sandi.
“Kepada pendukung kami, ingin kami tegaskan bahwa perjuangan kita adalah mulia dan lujur. Kita ingin wujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka dalam politik, merdeka dalam ekonomi dan merdeka dalam budaya. Kita ingin kekayaan Indonesia dinikamti seluruh rakyat Indonesia dan tidak lari ke luar negeri. Kita harus berdiri di atas kaki sendiri. Kita ingin sejahtera, kita tidak ingin ada orang yan lapar. Kita ingin swasembada pangan. Itu semua cita-cita kita. Karena itu perjuqngan kita tidak akan berhenti. Kita bisa berjuang di legislatif, di forum-forum lain. Kami mohon dukungannya,” paparnya.
Prabowo meminta pendukungnya untuk tidak berkecil hati.
“Saya minta seluruh pendukung Prabowo-Sandi jangan berkecil hati. Tetap tegas perjuangkan cita-cita. Kita harus tetap anti kekerasan dan setia pada konstitusi yakni Undang-undang Dasar 1945. Kita harus utamakan kepentingan lebih besar yakni keutuhan bangsa,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo, Bambang Widjojanto
mengaku menghormati putusan MK yang menolak gugatannya secara bulat. Pihaknya akan segera memberi tahu ke Prabowo-Sandiaga terkait putusan MK malam ini.
“Nanti prinsipal yang akan memutuskan apa yang sebaiknya dilakukan, kami akan mempertanggungjawabkannya,” ungkapnya. (JPc)
COMMENTS