HomeBeritaBerita Utama

Siswa SMP Tewas Saat Jalani Hukuman, Ini Jawaban Pihak Sekolah

Siswa SMP Tewas Saat Jalani Hukuman, Ini Jawaban Pihak Sekolah

MANADO, JP- Mengajarkan siswa untuk disiplin sudah menjadi bagian dari kurikulum pendidikan formal. Sehingga tidak heran jika ada beberapa guru yang akan menghukum murid jika ada peraturan yang dilanggar, seperti terlambat datang ke sekolah.

Seperti di SMP Kristen 46 Mapanget Barat kota Manado. Namun di sekolah ini sanksi yang diberikan guru kepada siswanya yang terlambat berakibat fatal.
Seperti yang dialami Fanly Lahingide (14), salah satu siswa SMP Kristen 46.

Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado ini meninggal dunia, setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah oleh oknum guru, Selasa (01/10/2019).

Baca Juga  Dipimpin Steven Rondonuwu, APM Audiensi dengan Walikota Manado

Informasi yang diperoleh menyebutkan, siswa SMP ini terlambat datang ke sekolah. Karenanya ia diberi ganjaran oleh oknum guru untuk berlari memutari lapangan sekolah.

Sayangnya, ketika korban mengikuti perintah dari oknum guru tersebut, korban pingsan dan jatuh di halaman sekolah. Korban pun langsung dilarikan ke rumah Sakit AURI, dan dirujuk ke Malalayang.

Sayangnya, korban sudah meninggal dunia di perjalanan saat menuju ke rumah sakit.

Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber SPd membenarkan kematian salah satu siswanya setelah menjalani hukuman lari memutari lapangan sekolah dari gurunya.

“Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru. Namun baru satu putaran korban jatuh dan kemudian meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga  Teken PKS Dengan KPK, Jaksa Agung: Perlu Adanya Persamaan Persepsi Dalam Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tipikor

Namun Ramber mengatakan sanksi yang diberikan tidak hanya kepada korban.

“Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah,” paparnya.

Sementara itu Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, mengatakan bahwa keluarga korban keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut, sehingga akan diproses lanjut kasus ini.

“Saat ini jenazah korban akan dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan,” ungkapnya.

Lanjut Muhlis, orang tua korban sudah membuat laporan di Mapolsek, dan jenazah korban sendiri akan dilakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Manado.

Baca Juga  PSIM Bantu Sulut United Lolos dari Degradasi

“Untuk oknum guru yang memberikan ganjaran kepada korban saat ini lagi drop di rumah sakit,” katanya.

Ditambahkan Muhlis, anggotanya sudah menemui oknum guru perempuan berinisial CS (58) di Rumah Sakit AURI.

“Oknum guru tersebut saya rasa syok dengan kejadian tadi dan kini ia dirawat di rumah sakit. Sementara ini kami menunggu dia agak tenang baru kemudian akan diambil keterangan,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0