HomeBeritaManado City

Syarat SMI Dipenuhi, Pembangunan RSUD Manado Segera Dimulai

Syarat SMI Dipenuhi, Pembangunan RSUD Manado Segera Dimulai

MANADO, JP- Kabar gembira bagi masyarakat kota Manado. Pemerintah kota Manado berhasil memenuhi semua persyaratan berupa dokumen yang diminta oleh PT Sarana Multi Infrakstruktur (SMI).

Dokumen ini diserahkan langsung oleh Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut (GSVL) SH MSi DEA
di kantor PT SMI, Sahid Sudirman Center Jakarta Pusat Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dokumen yang serahkan di antaranya Detail Engineering Design (DED) akhir RSUD Manado, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT), Ijin Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Ijin Lingkungan, Rencan Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) serta Engineer’s Estimate (EE).

Baca Juga  AA Sebut Kemenangan Ada di MOR-HJP

Alhasil, dengan diserahkannya dokumen ini maka proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado akan segera dikerjakan.

jajarannya di Pemkot Manado, antara lain Sekda, Asisten II, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis PMPTSP, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perkim, Kaban Bappelitbangda, Kabag Hukum, Dirut RSUD, dan Konsultan Perencanaan.

“Puji Tuhan, kehadiran RUSD ini merupakan wujud tanggung jawab Pemkot Manado, guna meningkatkan dan memenuhi pelayanan dasar masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan,” ujarnya.

Ia berterima kasih kepada Tim Pemkot Manado antara lain Sekda, Asisten II, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis PMPTSP, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perkim, Kaban Bappelitbangda, Kabag Hukum, Dirut RSUD, dan Konsultan Perencanaan.

Baca Juga  Irup Hari Anti Korupsi Sedunia, Wakajati Baca Amanat Jaksa Agung

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemkot yang sudah bekerja keras selama seminggu terakhir ini, semua persyaratan yang diminta PT SMI dapat diselesaikan lebih awal dari target waktu yang ditentukan. Tuhan memberkati kita semua,” tukasnya.

Diketahui, PT SMI merupakan BUMN pembiayaan insfrakstuktur yang seluruh modal dimiliki oleh Negara melalui Kementerian Keuangan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0