JAKARTA, JP- Viralnya video ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) terus menuai protes. Ada yang menilai Ustadz Somad menghina simbol suci agama Kristen dan sebagian kalangan menganggapnya berbau penistaan agama.
Ustaz Abdul Somad pun memberikan klarifikasi soal polemik dugaan penistaan agama yang membelitnya
Dalam sebuah video milik FSRMM TV, yang dirilis Minggu (18/8) berjudul Klarifikasi tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen / Menghina Salib, UAS menjelaskan tidak punya maksud merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya ia merasa tidak bersalah.
Dai berusia 42 tahun itu kemudian menjelaskan tiga poin klarifikasi. “Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat untuk merusak hubungan. Kedua, itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di tv, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa, untuk orang Islam dalam (sesuai) alquran dan sunah nabi,” katanya.
“Ketiga, pengajian itu lebih tiga tahun yang lalu. Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah, saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tukasnya.
Lalu apa tanggapan MUI? Ada 5 poin yang dsampaikan Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi.
Pertama, MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang bisa mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia dan meminta polisi mengusut pelaku yang mengedarkan video tersebut.
Kedua, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing, dan jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama.
Ketiga, MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
Keempat, MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain. Sebab, hal tersebut selain melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.
Kelima, terhadap masalah yang menimpa Ustaz Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur ini gagal maka akan ditempuh jalur hukum. (JPc)
COMMENTS