JAKARTA, JP- Tinggal selangkah lagi Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi
Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Hal ini menyusul keputusan Komisi III DPR yang secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri, setelah yang bersangkutan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III yang berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta,
Rabu (20/01/2021).
Di mana keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III Herman Hery, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Selanjutnya, menurut Herman, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
Menariknya, saat uji kelayakan dan kepatutan Sigir memaparkan strateginya. Di msna ia menilai polisi lalu lintas tidak perlu melakukan penilangan di jalan. Namun penegakan hukum tetap ada dan berbasis elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), sehingga diharapkan dapat mengurangi interaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan saat bertugas.
Menurut Listyo, aplikasi penggunaan ETLE akan dilakukan secara bertahap.
“Semoga sistem ini menjadi ikon dalam perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu Polantas ,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Listyo berjanji akan menata akses layanan darurat atau hotline kepolisian, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah.
“Semudah memesan pizza,” tukssnya.
Bagaimana caranya? *Polri akan menerapkan nomor tunggal yang berlaku secara nasional untuk merespons aduan masyarakat secara cepat. Nantinya, pengaduan tersebut akan dihubungkan dengan sistem tombol panik dan mobil patroli terdekat. Lalu mobil patroli bisa langsung menuju lokasi masyarakat yang menyampaikan aduan. Ini bentuk respons cepat dari petugas kepllisian terhadap masyarakat yang butuhkan kehadiran Polri,” paparnya.
Sigit juga ingin membentuk polisi dunia maya (virtual police) untuk mengedukasi masyarakat pengguna internet.
Program tersebut mengkampanyekan etika bermedia sosial yang baik di era digital. Ia akan menggandeng influencer untuk menyukseskan program tersebut. Program ini untuk menguatkan partisipasi masyarakat dalam informasi di ruang siber.
Dia mengatakan, program tersebut mengkampanyekan etika bermedia sosial yang baik di era digital. Nantinya, para influencer itu juga akan mengedukasi masyarakat Indonesia agar bisa menggunakan media sosial dengan memperhatikan keamanan data diri.
Namun dikatakanya, polisi dunia maya berbeda dengan polisi siber. Di mana polisi siber biasa melakukan tindakan penegakan hukum, sementara polisi dunia maya bertugas melakukan edukasi.
“Dengan virtual police mengarah pada hal-hal yang sifat edukasi. Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak,” tukas Sigit seraya menyebut empat strategi untuk menuju Polri yang presisi dengan empat perubahan yakni di tingkat organisasi, operasional, pelayanan publik, dan bidang pengawasan. (dtc/JPc)
COMMENTS