MANADO–Pengolahan Limbah Alat Pelindung Diri (APD) menuai sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Utara.
Ini menyusul temuan adanya limbah APD yang usai digunakan petugas pemakaman, namun dimusnahkan sembarangan di dekat kuburan Bantik, Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Diduga pembakaran ini dilakukan pihak rumah sakit.
Direktur Eksekutif Walhi Sulut Theo Runtuwene SH., MH., menyatakan standar penanganan medis yang dilakukan tiap rumah sakit harus berdasarkan peraturan pemerintah yang positif.
“Dalam hal ini pihak rumah sakit harus mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.167/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Darurat Covid-19,” ujarnya.
Ditambahkan Runtuwene, pemusnahan APD harusnya dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Yaitu dengan proses penguapan dalam suhu tinggi dan setelah itu didisinfeksi kimia kemudian baru diserahkan pada pihak ketiga. Hal-hal semacam ini apakah diterapkan pihak rumah sakit atau tidak, mengingat ada ribuah pasien Covid-19 dan ada ratusan pasien yang sudah dikuburkan lewat mekanisme Covid-19.
“Bahwa petugas usai menghantarkan jenazah pasien dan melakukan pemakaman pasien suspect Covid-19, harusnya kembali terlebih dahulu ke rumah sakit agar melepas APD yang digunakan,” katanya.
Namun sayangnya, lanjut Runtuwene, dari hasil temuan di lapangan bahwa proses pemusnahan APD petugas pemakaman tidak berjalan sesuai aturan alias tidak menggunakan SOP yang sudah ditetapkan.
“Bukti nyata di lapangan ditemukan beberapa petugas medis rumah sakit diduga secara sengaja dan melawan hukum, melakukan pembakaran APD di lokasi pekuburan Bantik,” tegasnya.
Bahkan menurut Runtuwene, saat membakar APD petugas tidak dilengkapi APD.
“Kami juga melihat saat pembakaran ada dua orang melakukan pembakaran tak menggunakan APD lengkap. Sedangkan saat pembakaran orang membakar ini sangat dekat dengan APD yang dilepas petugas medis atau petugas pemakaman,” jelasnya. (JPc)
COMMENTS