Polres Talaud Sita Puluhan Komestik Ilegal

Kosmetik tanpa izin BPOM yang disita Polres Talaud.

 

TALAUD, JP – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud menyita puluhan kosmetik berbagai mereka tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dijual di wilayah Kecamatan Beo.

Penyitaan kosmetik-komestik ilegal merk “D” tersebut dilakukan saat petugas melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kelurahan Beo, Kelurahan Beo Timur serta wilayah Kecamatan Beo umumnya.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii mengatakan bahwa puluhan kosmetik tanpa ijin edar yang telah disita petugas tersebut, kini, telah diamankan di Mapolres Talaud untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga  Kejati Sulut Gelar Upacara Peringatan HBA ke-60, Jaksa Agung Beri 8 Perintah Harian

“Saat ini kosmetik berbagai merek tersebut telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Talaud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Rey)