HomeHukum dan Kriminal

Penyidik Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus PT ASABRI

Penyidik Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus PT ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Rabu (07/04/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain MM selaku Karyawan Swasta, BI selaku Direktur PT. Batu Kuda Propertindo, FW selaku Karyawan PT. Yuanta Sekuritas, BS selaku Staf Administrasi PT. Asabri dan S selaku Pengelola Apartemen West Vista.

Baca Juga  Kejagung Periksa 3 Pejabat PT Surveyor Indonesia

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0