JAKARTA, JP – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadiri 12 saksi dalam sidang atas nama Terdakwa Budi Hartono Linardi, Terdakwa Taufiq, dan Terdakwa Tahan Banurea, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Senin (20/02/2023).
Disebutkan bahwa sidang ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 – 2021.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. Wilson Tanadi selaku Direktur Duta Sari/Importir.
2. Widodo Setiadarmaji selaku Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association/IISIA).
3. Ilham Adinusa selaku Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.
4. Rina Octaria selaku Investigator Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
5. Havid Triswan selaku Direktur PT Cahaya Baja Fantasindo.
6. Ika Wardhatul Asiah selaku Direktur PT Ilham Bintang Pemerakarsa.
7. Ermansyah Nurhayadi selaku Komisaris PT Celebes Kontruksindo.
8. Henry Setiawan selaku Direktur PT Sunrise Steel.
9. H. IR. Suryo Purnomo selaku Komisaris PT Catur Mitra Sukses Makmur.
10. Ir. Zaenal Arifin Muslim selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco.
11. Maolani Paij Watiningsih selaku Karyawan PT Bank BRI Kantor Pusat (Assistant Fraud Management Recovery Desk).
12.Victor Zakaria selaku Komisaris PT Avira Jaya Murni.
Persidangan akan direncanakan kembali pada Jumat 24 Februari 2023 dengan agenda pemeriksaan ahli. (*/JPc)
COMMENTS