JAKARTA, JP- Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengumumkan 228 kabupaten/kota di zona hijau dan kuning pada Senin (08/06/2020), yang terdiri dari 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau yang tersebar di 20 provinsì dan 136 kabupaten/kota yang masuk zona kuning yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia.
Khusus untuk Provinsi Sulawesi Utara tercatat ada 2 kabupaten masuk zona hijau, masing-masing Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sedangkan untuk zona kuning, ada 4 kabupaten di Sulut yang masuk, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sangihe, Talaud dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Dari data ini maka hanya 6 kabupaten yang dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman Covid-19 dan produktif.
Sisanya 5 kabupaten masing-masing Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tak masuk zona hijau dan kuning.
Sementara tak satupun kota di Sulut yang masuk kedua zona ini yakni Kota Manado, Tomohon, Bitung dan Kotamobagu
Ini tentu menjadi warning bagi kepala daerah yang daerahnya belum masuk zona hijau dan kuning untuk meningkatkan upaya penanganan penyebaran Covid-19 agar daerahnya aman dan produktif.
“Pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif, tergantung kepada persiapan daerah dan dukungan masyarakat, serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS