HomeBeritaBerita Utama

Sejam Sebelum Pendemo Tiba, Kajati Tinggalkan Kantor Kejati

Sejam Sebelum Pendemo Tiba, Kajati Tinggalkan Kantor Kejati

MANADO, JP- Ada yang menarik dari aksi demo yang dilakukan Laskar Manguni Indonesia (LMI) di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (03/02/2020).

Harapan mereka untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejati (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH., MH., sekaligus menyampaikan aspirasi mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pemecah ombak Likupang Kabupaten Minahasa Utara, tak terwujud.

Padahal mereka meyakini Kajati sedang tidak ke luar daerah dan bahwa pihak kepolisian pasti sudah memberitahukan rencana demo LMI di Kantor Kejati Sulut.

“Kami dapat informasi pak Kajati tidak keluar daerah. Berarti beliau (Kajati, red) ada di Manado. Harusnya saat kami demo ini beliau hadir menemui kami. Apalagi kan kami sudah mengurus surat ijin demo ke Polda Sulut, maka pasti pihak Polda Sulut sudah mengkonfirmasikannya ke Kejati Sulut tentang rencana aksi demo tersebut dan pasti sudah diketahui pak Kajati,” ujar Refly Mawikere, Ketua Infokom DPP LMI yang juga turun dalam aksi demo tersebut.

Baca Juga  Diamankan di Jakarta, Buronan Tipikor Paulus Iwo Dibawa ke Manado Esok Pagi

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, sebelum pendemo (LMI, red) tiba, Kajati sempat memimpin apel gabungan di Kantor Kejati Sulut. Namun ketika LMI tiba pukul 12.00 Wita, Kajati diberitahu sudah tidak berada di tempat. Alhasil, harapan para pendemo untuk menemui Kajati tidak berhasil.

“Jujur kami sangat kecewa sekali. Terkesan Kajati sengaja menghindar dari aksi demo LMI dan kalau benar ini sangat-sangat disayangkan. Harusnya Kajati bisa menunggu hingga kami tiba di Kantor Kejati. Ini kan aneh. Ada apa ini?. Biarlah masyarakat yang menilainya,” tanya salah satu pendemo Johan Awuy yang ikut berorasi di akai demo LMI tersebut.

Baca Juga  Gereja dan Pastori di Manado Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

Sementara itu, dalam rilis tertulis yang diterima jejakpublik.com, Yoni E Mallaka SH, selaku Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut mengatakan bahwa pukul 08.00 Wita Kajati memimpin apel gabungan yang didalamnya berisikan Pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK), penandatanganan kembali Komitmen Bersama dan penandatanganan Prasasti WBK Tahun 2020 bersama jajaran Kejati Sulut dan Kejari Manado di aula Kantor Kejati Sulut. Selanjutnya, tulis Mallaka di rilis tersebut, sekitar pukul 11.00 Wita, Kajati melakukan kunker ke Kejari Manado hingga pukul 13.10 Wita, dalam rangka melakukan kegiatan monitoring kesiapan Kejari Manado menyambut pemeriksaan yang dilakukan BPK RI.(JPc)

Baca Juga  Wagub Sidak DPM-PTSP Sulut, Ini Harapannya

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0