MANADO, JP- Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) hingga saat ini, makin mengkuatirkan. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera malakukan pengusulan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ke Kementerian Kesehatan RI.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulut Theo Runtuwene kepada jejakpublik.com, Minggu (03/05/2020).
“Melihat situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Sulut saat ini, yang sudah masuk dalam pola penyebaran transimi lokal, Pemprov Sulut sudah mulai ancang-ancang mengkaji dan segera
melakukan pengusulan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI,” ujarnya.
Menurutnya, PSBB di Sulut harus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
“Tapi tetap berkoorinasi lagi ke aparat kepolisian karena apa guna PSBB jika kita masih tetap berkerumun dan tidak menerapkan physical distancing,” katanya.
Namun Runtuwene mengingatkan Pemprov Sulut untuk wajib menghitung anggaran untuk digunakan selama PSBB ini diterapkan.
“Karena pemerintah berkewajiban mencukupi kebutuhan dasar warga di saat PSBB ini diberlakukan,” katanya.
Runtuwene mengapresiasi sikap tegas dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang berjuang keras untuk daerah yang dipimpinnya sehingga mendapatkan persetujuan PSBB.
“Bayangkan awalnya usulan Pemprov Gorontalo ditolak Menteri Kesehatan RI namun karena gubernurnya ngotot akhirnya disetujui,” tukasnya. (JPc)
COMMENTS