MINUT, JP– Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang dilaksanakan lewat video converence (vicon), Selasa (02/06/2020), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut akhirnya (Minut) diparipurnakan.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong SE yang didampingi Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri, serta dihadiri Denny Lolong SE, bersama Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh , Sekkab Ir Jemmy Kuhu MA, perwakilan Polres Minut, Kejaksaan Negeri Minut, Dandim 1310, sejumlah anggota DPRD, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat se-Minut.
Semua fraksi menyampaikan pandangan masing-masing dalam rapat paripurna ini. Di mana sejumlah kegiatan diusulkan bahkan dikritik bagi yang telah melaksanakan tugas baik di lingkup Pemkab Minut hingga ke desa/kelurahan, bahkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Minut.
“Apa yang menjadi usulan akan dilaksanakan sesuai aturan dan berdasarkan ketersediaan keuangan daerah serta skala prioritas,” ujar VAP sapaan akrab Panambunan.
Lanjutnya, seluruh perangkat daerah bersama DPRD Minut tetap
konsisten untuk meningkatkan pelayanan semua sektor demi mewujudkan Minut menjadi kabupaten agribisnis, industri dan pariwisata secara terpadu dan berkelanjutan.
“Pemkab Minut tetap konsisten dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Dan Musrenbang tahun ini mempunyai makna strategis karena merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Kabupaten Minut periode 2016-2021,” jelasnya.
Karena itu, menurut VAP, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk bersama-sama membangunan khususnya DPRD.
“Marilah kita melihat dan
mengamati sejumlah isu stategis di Minut, pertama KEK super prioritas, infrastruktur, stunting dan kemudahan dalam berusaha,” katanya.
Selain itu, VAP yang juga Ketua Partai NasDem Minut ini berharap, DPRD bisa bersama-sama Pemkab melakukan pencegahan Covid -19.
“Marilah kita jangan saling menyalahkan, tetapi bersama-sama membasmi virus corona. Kita berdoa bersama agar virus segera berlalu. Kita lawan Covid -19 ini hingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ajaknya.
Ditambahkan VAP, kesehatan masyarakat Minut adalah nomor satu, karena itu penanganan Covid-19 harus sesuai prosedur.
“Masyarakat juga harus mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap melakukan aktivitas dengan memperhatikan protap kesehatan untuk memutuskan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS