HomeEkonomi

Karyawan Mall Wajib Dirapid Test

Karyawan Mall Wajib Dirapid Test

MANADO, JP- Setelah sebelumnya mengunjungi Mantos, Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut SH., MSi., DEA., menyambangi kawasan Mega Mall Manado, Jumat (03/07/2020), untuk meninjau kesiapan pembukaan Mega Mall, MTC dan kawasan termasuk persyaratan yang harus dipenuhi serta bertatap muka dengan pihak managemen.

”Hari ini saya bersama tim gugus tugas Covid 19 (GTC-19) Manado bertemu owner dan pengelola Mega Mas mendiskusikan persiapan pembukaan kembali serta tahapan-tahapan yang harus dilalui mengingat Manado masih dalam status Zona Merah,’” ujarnya.

Walikota menyebut, untuk tahap pertama baik tenan, pekerja dan pengunjung disarankan 30% dari jumlah total dan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib.

Baca Juga  Kantor Perwakilan Imigrasi Melonguane Penting untuk Peningkatan Ekspor

”Tahap pertama akan dibuka 30% tenan selain play zone, spa dan bioskop, karyawan yang akan beraktivitas diprioritaskan mereka yang ber-KTP Manado,” katanya.

Selain itu, Walikota GSVL menegaskan 30% karyawan ber-KTP Manado yang di prioritas bekerja, agar didata dan dilakukan rapid test.

”Mereka yang akan bekerja (karyawan/karyawati, red) wajib dilakukan rapid test untuk memastikan tidak reaktif, kemudian pengunjung yang diperbolehkan yakni mereka selain lansia, balita dan ibu hamil,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Walikota mengusulkan, pihak pengelola membentuk Tim Satgas Covid 19 sendiri demi maksimalnya fungsi pengawasan.

Baca Juga  Kunjungi Indonesia, Pemerintah Tanzania Ajak PLN Bangun Sistem Kelistrikan Afrika Timur

Turut mendampingi Walikota dalam giat tersebut, Jubir Gugus Tugas Covid-19 di Kota Manado, drg Sanil Marentek, Kasat Pol-PP Kota Manado, Johanis Waworuntu, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado, Johnly Evans Tamaka, Kalak BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, Serta Kabag Pem-Humas Kota Manado, Sonny M. Takumansang. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0