MANADO, JP- Kabar gembira bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara. Pasalnya, salah satu anggaran pusat yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) akam segera dicairkan pemerintah pusat.
Kabar gembira ini disampaikan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur, Jumat (03/07/2020).
“Ternyata kabar dari pak Asisten III bahwa Presiden (Joko Widodo) memerintahkan DAK dicairkan,” ujarnya.
Menurut Wagub, dengan adanya DAK yang segera dialokasikan ini akan membantu daerah.
“Daerah boleh sedikit bernafas dengan DAK ini,” katanya.
Wagub mengaku telah mengumpulkan sejumlah pejabat terkait, diantaranya Asisten III Asiano G Kawatu dan Kepala Inspektorat Meiki Onibala untuk membahas proses pengalokasian DAK.
“Kita sudah menyusun dan mengalokasikan kembali dinas mana yang DAK-nya dinormalkan,” tandasnya.
Diketahui, selain DAK seluruh dana transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), termasuk Dana Desa (DD) ikut terpotong akibat pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan pemerintah pusat guna penanganan pandemi Covid-19.
Diharapkan dengan pencairan dana transfer daerah seperti DAK maka pembangunan infrastruktur di daerah terus berjalan menjemput fase New Normal di Sulut. (Netta)
COMMENTS