MANADO, JP- Setelah Ketua Umum Partai Demokrat menyerahkan SK kepada Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MDB-HJP) sebagai calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Manado 2020, kini giliran DPP Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyerahkan SK kepada MDB-HJP.
SK bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/182/VII/2020 tentang Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifly Hassan dan Sekretaris Jenderal Edy Soeparno.
Dengan didukung Partai Demokrat dan PAN maka Paslon MDB-HJP memenuhi syarat diusung di Pilkada Manado karena mengantongi total sementara 10 kursi terdiri dari Partai Demokrat 6 kursi dan PAN 10 kursi di DPRD Kota Manado, lebih 2 kursi dari syarat minimal sesuai Undang-undang yakni 8 kursi.
Ketua DPW PAN Sulut Sehan Salim Landjar membenarkan SK tersebut dan siap mengamankannya.
“Sebagai Ketua DPW PAN Sulut, saya siap mengamankan keputusan DPP. Karena keputusan DPW PAN sudah melalui pertimbangan yang matang. Seluruh pengurus, kader dan simpatisan PAN siap memenangkan pasangan yang mendapat SK dari DPP (MDB-HJP, red),” tegas Sehan.
Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Manado dari PAN Bambang Hermawan menegaskan SK PAN sah ke MDB-HJP sehingga kader PAN di bawah harus diinstruksikan mendukung pasangan MDB-HJP di Pilkada Manado 9 Desember 2020.
“Kader PAN harus mendukung pasangan yang sudah ditetapkan DPP PAN,” tandas Bambang. (JPc)
COMMENTS