HomeMinahasa Raya

Diklarifikasi Bawaslu, SGR Tegaskan Macarau Tak Langgar Netralitas ASN

Diklarifikasi Bawaslu, SGR Tegaskan Macarau Tak Langgar Netralitas ASN

MINUT- Usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut meminta klarifikasi dari Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau pada Kamis (13/08/2020) lalu, Jumat (14-08/ 2020) giliran Calon Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang diminta keterangan soal keterlibatan Macarau dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Kedatangan SGR ini diterima oleh 3 Komisioner Bawaslu Minut yakni Simon Awuy, Rahman Ismail dan Rocky Ambar.

Kuasa Hukum SGR, Stevi Dacosta SH kepada wartawan membenarkan jika kedatangan Wakil Ketua DPRD Minut tersebut terkait sehubungan klarifikasi keterlibatan Petrus Macarau yang diduga terlibat dalam pemberian bantuan hewan qurban dalam rangka hari raya Idul Adha belum lama ini.

Baca Juga  Heboh! Kunjungan Adrie Kamasi dan Rombongan di Pineleng Disambut Kabasaran serta diarak Kader Golkar dan Masyarakat

“Hanya klarifikasi akan kehadiran pak Petrus waktu lalu di Desa Serawet Kecamatan Likupang Timur beberapa waktu lalu. Memang benar beliau hadir, namun tidak menggunakan seragam ASN,” ungkap Dacosta.

Dirinya menambahkan jika sudah sewajarnya Petrus Macarau bisa berada di lokasi pemberian bantuan di Desa Serawet mengingat tempat tersebut merupakan tanah kelahirannya.

“Tidak ada yang salah. Jadi kami sudah klarifikasikan semuanya,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0