HomePendidikan & Agama

Ratusan Guru di Minahasa Menjerit, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Terbayar, Begini Kata Maringka

Ratusan Guru di Minahasa Menjerit, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Terbayar, Begini Kata Maringka

MINAHASA, JP- Awal Tahun 2021 masih menyisahkan pergumulan bagi ratusan guru di Kabupaten Minahasa. Pasalnya, hingga saat ini dana Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV tahun 2020 yang menjadi hak mereka, belum juga terbayar.

Belum lagi ketika mengetahui ada banyak guru di Minahasa yang sudah dibayarkan pada akhir tahun lalu.

Sejumlah guru kepada jejakpublik.com mengaku kecewa mengingat semua proses dan syarat sudah dipenuhi. Apalagi mereka belum mendapatkan penjelasan terkait belum terbayarnya tunjangan yang berkisar Rp8-10 juta tersebut.

“Jujur torang butuh skali dana itu (tunjangan sertifikasi guru Triwulan IV, red). Banyak torang pe kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, di tambah kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Deng itu torang pe hak. Tapi sampe sekarang torang nintau kiapa torang belum dapa. Apalagi torang dengar ada guru so dapa. Kan aneh, yang lain so dapa kong torang belum dapa sampe skarang. Apa torang pe salah? Sampe skarang torang belum dapa penjelasan kenapa belum dibayar, padahal semua persyaratan torang so penuhi deng sudah ada depe SK,” keluh sejumlah guru di Minahasa yang meminta nama mereka tidak dipublis.

Baca Juga  Ferdinand Dumais Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-6 Vox Point Indonesia, Ini Harapannya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Drs Riviva Maringka MSi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Memang ada sejumlah guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan IV,” ujarnya.

Menurut Maringka, hal ini karena dana transveran dari Kementerian belum penuh diberikan ke Kabupaten Minahasa.

“Dinas (Diknas Minahasa) sudah berkoordinasi dengan Kementerian untuk proses transver dana dimaksud. Bila dana tersebut sudah di transver dari Kementerian maka Dinas akan segera menyalurkan ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.

Maringka memastikan, dana Sertifikasi Triwulan IV 2020 tidak akan hilang, karena akan menjadi carry over untuk dibayarkan pada tahun 2021.

Baca Juga  Torehkan Prestasi dan Sejarah, Nasdem Sulut Harumkan Nama Sulut di Level Nasional

“Dimohon teman-teman guru untuk bersabar, Dinas terus berkoordinasi dgn Kementerian untuk pembayaran sertifikasi dimaksud,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0